Bianglala


Nuklir

Posted in Science by Dhani on the October 15th, 2005

Waktu si “Abang Sam” (AS) mulai mempersoalkan fasilitas nuklir yang dimiliki Iran, banyak pihak yang lantas bertanya-tanya: Apa lagi sih yang diinginkan si Bush itu? Bukankah sudah jelas kalau fasilitas nuklir Iran cuma dipakai untuk tujuan damai, untuk keperluan pembangkit listrik, dan bukan untuk mengembangkan persenjataan? Dalam logika awam, tingkah Mr. Bush ini memang terasa aneh. Tapi kalau kita tahu sedikit tentang fasilitas pengayaan nuklir yang dipersoalkan itu, mungkin kita akan bisa sedikit memahami duduk perkaranya.

Pertama-tama, nuklir itu “makanan” macam apa sih? Secara sederhana, nuklir adalah sebutan bagi energi yang dilepaskan oleh reaksi penggabungan (fusi) atau pembelahan (fisi) inti atom (asal katanya nuclei => nucleus = inti). Kalau kita bicara soal nuklir, maka kita mengenal dua jenis berdasarkan penggunaannya, yaitu nuklir untuk aplikasi damai dan nuklir untuk keperluan senjata. Nuklir untuk masalah damai misalnya untuk bidang kedokteran (terapi kanker), bidang pertanian (bibit unggul) maupun untuk keperluan pembangkitan listrik yaitu PLTN.

Yang menjadi masalah sebenarnya adalah nuklir untuk keperluan senjata. Berkaitan dengan senjata nuklir ini, terdapat sebuah perjanjian internasional yang dinamakan Non Proliferation Treaty (NPT) yang dimaksudkan untuk mencegah menyebarnya senjata-senjata nuklir. Dalam NPT tersebut dikemukakan bahwa negara-negara yang mempunyai senjata nuklir, atau istilahnya nuclear-weapon states (misalnya AS, Inggris, Perancis, Cina dan Rusia), tidak boleh dan tidak akan memberikan informasi atau pengetahuannya tentang senjata nuklir kepada negara-negara yang tidak mempunyai senjata nuklir atau non-nuclear-weapon states. Sebaliknya non-nuclear-weapon states juga berjanji untuk tidak mengembangkan atau berusaha memperoleh informasi/teknologi yang berkaitan dengan senjata nuklir. Indonesia dalam hal ini telah meratifikasi NPT sehingga tidak memungkinkan utk mengembangkan senjata nuklir (kecuali jika mengundurkan diri dari NPT). Beberapa negara seperti India, Pakistan, Israel dan Kuba tidak atau belum meratifikasi NPT tersebut, sehingga bisa kita lihat bagaimana India dan Pakistan bisa berlomba-lomba adu uji coba senjata nuklir.

Lalu apa hubungannya senjata nuklir dengan PLTN (yang dimaksudkan untuk keperluan damai, cuma membangkitkan listrik)? Tentu saja dalam hal ini ada muatan politiknya. Akan tetapi kita kembalikan saja ke masalah fisika (You know, I hate politics too!).

Agar terjadi reaksi fisi, kita memerlukan material yang mudah untuk dibelah oleh neutron (istilahnya adalah bahan fisil). Ada bahan jenis lain yang disebut dengan bahan fertil, yaitu material yang setelah berinteraksi dengan neutron akan menghasilkan bahan fisil. Di alam terdapat dua jenis uranium yaitu U-235 dan U-238 (sebenarnya ada juga U-234 tetapi konsentrasinya sangat-sangat kecil). Uranium alam terdiri dari 0.7% U-235 dan 99.3% U-238. U-235 merupakan bahan fisil sementara U-238 adalah bahan fertil. Jadi kita “hanya” membutuhkan U-235 untuk reaksi fisi. Akan tetapi karena konsentrasinya yang kecil, kita tidak bisa melakukannya dengan mudah. Kita harus meningkatkan konsentrasi U-235 terhadap U-238 yang mana prosesnya dikenal dengan istilah “pengayaan” atau “enrichment”. Untuk PLTN konvensional, pengayaan yang dibutuhkan sampai dengan 5% (karena alasan kekuatan material keramik uranium dioksida UO2 yang digunakan sebagai bahan bakar).

Nah, disinilah letak permasalahannya. Jika sebuah negara mempunyai instalasi atau pabrik yang dapat memperkaya (meng-enrich) uranium alam menjadi uranium diperkaya sampai dengan 5%, secara teoritis negara tersebut juga mampu dengan teknologi/instalasi yang sama untuk memperkaya uranium sampai di atas 90%. Uranium dengan pengayaan di atas 90% ini dikenal dengan nama weapon-grade uranium. Jadi misalkan Iran atau Korea Utara atau bahkan Indonesia mempunyai pabrik pengayaan uranium maka negara-negara tersebut dapat menghasilkan senjata nuklir.

Katakanlah kita bilang begini. Oke, kita tidak ingin melakukan pengayaan uranium. Kita bikin PLTN, bahan bakarnya kita beli saja dari AS, Perancis atau Inggris. Nggak masalah kan? Tentu saja persoalannya tidak sesimpel itu, karena untuk kasus semacam ini ada satu kunci penting yaitu plutonium.

Kembali ke masalah fisika. Seperti yang diutarakan di atas bahwa U-238 merupakan bahan fertil. Nah kalau kita perhatikan, jika U-238 menangkap neutron akan dihasilkan U-239, berdasarkan reaksi: U-238 + n ==> U-239. U-239 ini tidak stabil dan akan meluruh (decay) melepaskan partikel beta menjadi neptunium: U-239 + beta ==> Np-239. Selanjutnya neptunium ini juga meluruh melepaskan beta menjadi plutonium: Np-239 + beta ==> Pu-239. Disinilah letak persoalannya. Mengapa? Pertama, Pu-239 adalah bahan fisil. Kedua, plutonium tidak terdapat secara alami, jadi satu-satunya cara untuk menghasilkan Pu-239 adalah dari reaksi yang dihasilkan pada reaktor nuklir. Lantas, seberapa buruk itu artinya?

Ada satu rule of thumb semacam ini: Untuk setiap 1 megawatt-day dari PLTN dengan pengayaan 20% akan dihasilkan 1 gram plutonium. Jadi jika reaktor beroperasi dengan daya termal (bukan listrik) 3000 MW maka akan didapatkan 3 kg plutonium per harinya. Ini cukup untuk menghasilkan satu senjata nuklir! Untungnya, itu cuma teoretisnya. Untuk PLTN dengan pengayaan 3-5% tentunya plutonium yang dihasilkan per harinya menjadi lebih sedikit.

Itu tadi adalah potensi yang mungkin terjadi. Akan tetapi perlu diperhitungkan pula bahwa untuk mengambil plutonium dari bahan bakar bekas yang sudah dipakai dari reaktor nuklir, juga dibutuhkan teknologi yang sama rumitnya dengan melakukan pengayaan uranium. Orang harus mendiamkan bahan bakar bekas tersebut sehingga tingkat radioaktivitasnya berkurang, kemudian harus bisa memisahkan plutonium dari uranium dan produk-produk fisi yang lain. Untuk keperluan sipil, Perancis kalau tidak salah, hanya bisa melakukan pemisahan sampai dengan kemurnian kurang dari 20% plutonium (yang tidak cukup untuk membuat senjata nuklir). Akan tetapi AS dengan teknologi militer yang sangat dirahasiakan mampu melakukannya hingga lebih dari 90%. Jika dikembalikan ke politik, tentu saja menjadi wajar jika sebuah negara yang mempunyai potensi untuk melakukan “terorisme” tiba-tiba berminat untuk mendirikan PLTN. Orang bisa saja bertanya-tanya, “jangan-jangan…..”

12 Oktober 2002

Posted in Art, Social by Dhani on the October 11th, 2005

Dulu sepasang tangan membelai pipi
Buai angan kecilku di alam mimpi
Damai rasa hati, meski hanya langit
atapiku tanpa alas kaki

Tiba-tiba saja semua berubah
Mentari pun kini tidak lagi ramah
Keheningan malam tercabik meriam
Yang menerkam tanpa perasaan

Dimanakah aku
Tak dapat lagi kusentuh pagi
Meski rembulan beranjak pergi
hanya gelap dan tangis tak henti

Dimanakah aku
Surgakah ini atau neraka
Ayah bundaku pun tinggal nama
Yang kupunya hanya air mata

Aku tidak pernah tahu penyebabnya
Yang pasti kini aku sebatang kara
Semua harapan, semua kenangan
Semuanya hilang
Yang tertinggal hanya air mata
Hanya air mata

Hanya Air Mata - Vokal: Amanda Rachel

(Mengenang para korban Bom Legian-Bali, 12 Oktober 2002).